Category: Berita Polisi

  • Koordinator MAKI : Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Koordinator MAKI : Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan kritik terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyinggung perlunya izin Presiden dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

    Menurut Boyamin, penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bergantung pada persetujuan pihak mana pun di luar mekanisme hukum.

    Dalam pernyataannya, Boyamin mempertanyakan dasar hukum atas anggapan bahwa proses terhadap koruptor harus memperoleh izin Presiden. Ia menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara korupsi dilakukan oleh aparat penegak hukum berdasarkan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang, sehingga seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan harus berjalan secara independen.

    Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskusi di ruang publik mengenai pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Berbagai pihak menilai bahwa kepastian hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara.

    Perdebatan ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mendukung pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

     

     

  • Polri Paparkan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

    Polri Paparkan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantanĀ Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    DiaĀ mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuranĀ Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab,Ā hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Polri Paparkan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

    Polri Paparkan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantanĀ Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    DiaĀ mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuranĀ Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab,Ā hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Baca Yuk Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Baca Yuk Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantanĀ Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    DiaĀ mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuranĀ Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab,Ā hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Begini Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Begini Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantanĀ Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    DiaĀ mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuranĀ Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab,Ā hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Berikut Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Berikut Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantanĀ Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    DiaĀ mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuranĀ Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab,Ā hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Bersama Cek Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Bersama Cek Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantanĀ Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    DiaĀ mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuranĀ Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab,Ā hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Yuk Cek Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Yuk Cek Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantanĀ Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    DiaĀ mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuranĀ Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab,Ā hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Yuk Cek Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Yuk Cek Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantanĀ Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    DiaĀ mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuranĀ Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab,Ā hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Cek Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Cek Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantanĀ Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    DiaĀ mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuranĀ Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab,Ā hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.