Category: Hiburan

  • Polda Metro Buka Suara soal Tudingan Ada Intervensi di Kasus Roy-Tifa

    Polda Metro Buka Suara soal Tudingan Ada Intervensi di Kasus Roy-Tifa

    Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa tiba dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II, Senin (22/6). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati).

    Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya buka suara soal tudingan ada intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
    “Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik, tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Senin (22/6).

    “Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” sambungnya.

    Iman pun mengajak semua pihak untuk menggunakan instrumen hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam KUHAP. Bukan melalui narasi di media sosial.

    “Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya. Kalau ada hal-hal yang merasa tidak tepat, ada mekanisme yang disebut praperadilan,” ujarnya.

    Iman juga mengimbau semua pihak untuk melapor jika memang ada proses hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan atau prosedur.

    “Apabila menemukan kecurigaan-kecurigaan atau dugaan-dugaan dari penyidik kami yang dianggap tidak benar, ada pengawas internal yang itu semua saluran bisa digunakan oleh semua pihak di dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penyidikan yang kami lakukan,” ucap dia.

    Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga meluruskan soal tudingan ada kezaliman dalam proses penangan kasus yang menyeret Roy dan Tifa.

    Budi menyebut pihaknya telah memenuhi seluruh hak Roy dan Tifa selaku tersangka. Termasuk, memberikan perawatan di RS Polri Kramat Jati lantaran berdasarkan pemeriksaan kesehatan, keduanya ternyata perlu mendapat perawatan medis.

    “Termasuk terhadap salah satu tersangka (Tifa) diberikan ruang pada saat melaksanakan ujian. Mungkin teman-teman sudah melihat ada dokumentasi yang sudah naik di media sosial maupun televisi, diberi ruang kesempatan untuk melaksanakan ujian,” tutur dia.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” sambungnya.

    Polda Metro Jaya diketahui menangkap Roy Suryo dan Tifa yang berstatus sebagai tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi pada Jumat (19/6) pekan lalu.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan Tinggi DKI.

    Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

    “Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” kata Iman, Jumat.

    Usai ditangkap, Roy dan Tifa kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

    Kemudian pada Senin hari ini, Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka yakni Roy Suryo serta dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

  • Dukung Potensi Prestasi Pemuda, Kapolda Sumsel Pimpin Flag Off Final Race Kejurnas Motoprix Lahat

    Dukung Potensi Prestasi Pemuda, Kapolda Sumsel Pimpin Flag Off Final Race Kejurnas Motoprix Lahat

    Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda sekaligus memperkuat ekonomi kreatif melalui pelaksanaan Final Race Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motoprix 2026 yang digelar di Sirkuit Manggul, Kabupaten Lahat, Minggu (17/5/2026).

    Prosesi flag off final race dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan mengibarkan bendera start sebagai tanda dimulainya perlombaan kelas utama pada ajang balap motor tingkat nasional tersebut.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB hingga 09.40 WIB itu disaksikan ribuan penonton. Hadir pula jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, komunitas otomotif, hingga pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Selatan.

    Penyelenggaraan Kejurnas Motoprix ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang kompetisi yang positif, aman, dan terarah bagi generasi muda di bidang olahraga otomotif.

    Selain menjadi wadah pembinaan dan prestasi, ajang tersebut juga diharapkan mampu menekan aksi balap liar yang selama ini berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan masyarakat di jalan raya.

    Langkah strategis Polda Sumsel dalam mendukung event nasional ini sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia unggul serta penguatan ekonomi kreatif berbasis daerah.

    Tak hanya berdampak pada dunia olahraga, pelaksanaan Kejurnas Motoprix 2026 juga memberikan efek positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi lokal di Kabupaten Lahat. Tingginya jumlah pengunjung turut mendorong peningkatan aktivitas pelaku UMKM, sektor kuliner, transportasi, hingga tingkat hunian hotel.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan, Polri akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu meningkatkan prestasi generasi muda sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    “Kami terus berupaya menyediakan ruang positif bagi generasi muda agar mampu mengukir prestasi melalui jalur yang resmi, aman, dan sportif. Situasi kamtibmas yang kondusif menjadi modal utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta penyelenggaraan event nasional seperti Kejurnas Motoprix ini,” ujar Sandi Nugroho.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan olahraga akan terus menjadi bagian dari strategi Polri dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk memfasilitasi pembinaan generasi muda berprestasi melalui kegiatan olahraga dan kreativitas positif. Kami juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

    Seluruh rangkaian Final Race Kejurnas Motoprix 2026 di Kabupaten Lahat berlangsung aman, tertib, dan penuh sportivitas. Kegiatan kemudian ditutup dengan peninjauan fasilitas sirkuit serta ramah tamah bersama panitia penyelenggara dan pengurus IMI Sumatera Selatan.